Jumat, 20 Januari 2012

PERKEMBANGAN METODOLOGI TAFSIR



 PERKEMBANGAN METODOLOGI TAFSIR
MAKALAH
Di ajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi
Yang dibina oleh  Cecep Moch. Kamal, S. Ag., M. M.

Oleh :

IBRAHIM HASANUDIN




PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM YAPATA AL-JAWAMI
BANDUNG
2011


KATA PENGANTAR
Segala puji hanya bagi Allah SWT, Tuhan yang telah memberikan segala karunia dan nikmat kepada hamba-Nya sehingga hamba-Nya harus tunduk dan menyembah-Nya dengan penuh ketaatan. Seuntai kalimat syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas berkat rahmat dan pertolongan-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang sangat sederhana ini.
Shalawat dan salam keberkahan semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad Saw, kepada keluarganya para sahabatnya hingga sampai kepada kita sebagai umatnya.
Selanjutnya, makalah yang berjudul ” Perkembangan Metodologi Tafsir '' ini merupakan aktualisasi dari penulis dalam memenuhi tugas pada mata kuliah Tafsir Tarbawi dan merupakan bahan / materi untuk presentasi di kelas. Penulis menyadari akan kekhilafan dan kekurangan dalam pembahasan atau dalam penuturan bahasanya. Oleh karenanya, penulis berharap sumbangan kritik yang kontruktif dari para pembaca demi perbaikan di masa yang akan datang.
Atas partisipasinya semoga Allah SWT. senantiasa memberikan imbalan yang setimpal. Amin ya robbal 'aalamin.










Bandung, 01 Desember 2011


Penulis
PERKEMBANGAN METODOLOGI TAFSIR
PENDAHULUAN
Tafsir al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur-an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya, dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur-an dan isinya, Ilmu untuk memahami Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul Qur'an, terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsir bi Al ma’tsur dan at-tafsir bi Ar ra’yi, dengan empat metode, yaitu ijmali, tahlili, muqarin dan maudhu’i. Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra budaya kemasyarakatan.
Tafsir berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf (menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Menurut pengertian terminologi, seperti dinukil oleh Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya.
Usaha menafsirkan Al-Qur’an sudah dimulai semenjak zaman para sahabat Nabi sendiri. ‘Ali ibn Abi Thâlib (w. 40 H), ‘Abdullah ibn ‘Abbâs (w. 68 H), ‘Abdullah terkenal banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dibandingkan dengan sahabat-sahabat yang lain.
Sejarah Tafsir Al-Qur'an
Sejarah ini diawali dengan masa Rasulullah SAW masih hidup seringkali timbul beberapa perbedaan pemahaman tentang makna sebuah ayat. Untuk itu mereka dapat langsung menanyakan pada Rasulullah SAW. Secara garis besar ada tiga sumber utama yang dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an :
  1. Al-Qur'an itu sendiri, karena kadang-kadang satu hal yang dijelaskan secara global di satu tempat dijelaskan secara lebih terperinci di ayat lain.
  2. Rasulullah SAW, semasa masih hidup para sahabat dapat bertanya langsung pada Beliau. tentang makna suatu ayat yang tidak mereka pahami atau mereka berselisih paham tentangnya.
  3. Ijtihad dan Pemahaman mereka sendiri, karena mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat memahami makna perkataan dan mengetahui aspek kebahasaannya. Tafsir yang berasal dari para sahabat ini dinilai mempunyai nilai tersendiri menurut jumhur ulama karena disandarkan pada Rasulullah SAW terutama pada masalah azbabun nuzul. Sedangkan pada hal yang dapat dimasuki ra’yi maka statusnya terhenti pada sahabat itu sendiri selama tidak disandarkan pada Rasulullah SAW.
Para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan Al-Qur'an antara lain empat khalifah , Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah bin Zubair. Pada masa ini belum terdapat satupun pembukuan tafsir dan masih bercampur dengan hadits.
Sesudah generasi sahabat, datanglah generasi tabi’in yang belajar Islam melalui para sahabat di wilayah masing-masing. Ada tiga kota utama dalam pengajaran Al-Qur'an yang masing-masing melahirkan madrasah atau madzhab tersendiri yaitu Mekkah dengan madrasah Ibn Abbas dengan murid-murid antara lain Mujahid ibn Jabir, Atha ibn Abi Ribah, Ikrimah Maula Ibn Abbas, Thaus ibn Kisan al-Yamani dan Said ibn Jabir. Madinah dengan madrasah Ubay ibn Ka’ab dengan murid-murid Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi, Abu al-Aliyah ar-Riyahi dan Zaid ibn Aslam dan Irak dengan madrasah Ibn Mas’ud dengan murid-murid al-Hasan al-Bashri, Masruq ibn al-Ajda, Qatadah ibn-Di’amah, Atah ibn Abi Muslim al-Khurasani dan Marah al-Hamdani.
Pada masa ini tafsir masih merupakan bagian dari hadits namun masing-masing madrasah meriwayatkan dari guru mereka sendiri-sendiri. Ketika datang masa kodifikasi hadits, riwayat yang berisi tafsir sudah menjadi bab tersendiri namun belum sistematis sampai masa sesudahnya ketika pertama kali dipisahkan antara kandungan hadits dan tafsir sehingga menjadi kitab tersendiri. Usaha ini dilakukan oleh para ulama sesudahnya seperti Ibn Majah, Ibn Jarir at-Thabari, Abu Bakar ibn al-Munzir an-Naisaburi dan lainnya. Metode pengumpulan inilah yang disebut tafsir bi al-Matsur.
Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah menuntut pengembangan metodologi tafsir dengan memasukan unsur ijtihad yang lebih besar. Mekipun begitu mereka tetap berpegangan pada Tafsir bi al-Matsur dan metode lama dengan pengembangan ijtihad berdasarkan perkembangan masa tersebut. Hal ini melahirkan apa yang disebut sebagai tafsir bi al-rayi yang memperluas ijtihad dibandingkan masa sebelumnya. Lebih lanjut perkembangan ajaran tasawuf melahirkan pula sebuah tafsir yang biasa disebut sebagai tafsir isyarah.
Metode dan Metodologi Tafsir
Kajian tentang metodologi tafsir bisa dikatakan baru lahir dalam pemikiran para intelektual Islam. Buktinya, setelah tafsir mengalami perkembangan pesat sementara metodologi baru bisa dipakai sebagai objek kajian. Itu menunjukkan bahwa kajian tafsir ini lebih awal dari pada metodologinya.
Dalam perspektif historisnya semua penafsiran itu pasti menggunakan metode- metode yang ada dalam menafsirkan al-Qur’an. Akan tetapi metode-metode tersebut disesuaikan dengan sudut pandang para mufasir, tentu tidak akan keluar dari ruang lingkup keilmuannya. Para mufasir menggunakan metode tersebut hanya secara aplikatif saja, belum dijelaskan secara eksplisit. Lambat laun setelah ilmu pengetahuan Islam mengalami perkembangan kemudian mulai mengkaji metode ini dan akan melahirkan yang namanya metodologi tafsir.
Metode adalah cara yang teratur yang sistimatis untuk pelaksanaan sesuatu cara kerja. Metode dalam bahasa Arab biasanya disebut dengan “al-manhaj” atau “al-thariqat al-tanawih.” Menurut Dr. Ibrahim Syarif definisi metode adalah suatu cara atau alat untuk menganalisasikan tujuan aliran-aliran tafsir.

Metodologi berasal dari dua kata : method dan logos. Dalam bahasa Indonesia method dikenal dengan metode yang artinya cara yang teratur dan terpikirkan baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya), cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanan sesuatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Sedangkan logos diartikan ilmu pengetahuan.
Metodologi dapat didefinisikan sebagai pengetahuan mengenai cara-cara untuk menelaah lebih jauh dari kandungan al-Qur’an. Disamping itu ia juga merupakan alat untuk menggali pesan-pesan yang terkandung dalam al-Qur’an. Oleh karena itu, para mufasir akan menghasilkan kitab tafsir yang sesuai metodologi yang mereka gunakan.


Metode tafsir secara klasik dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
Bi al-Ma’tsur
Bi al-Ra’yi.

Prof. Dr. Quraish Shihab memaparkan tentang cakupan metode-metode tafsir yang dikemukakan oleh ulama’ mutaqaddim dengan ketiga coraknya:
al-Ra’yu
al-ma’tsur
al-Isyari
Ketiga corak tersebut disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran serta metode pengembangannya; dan mencakup juga metode-metode mutaakhir yang ada empat macam:
Tahliliy
Ijmaliy
Muqarin
Mawdlu’iy.

Berbeda dengan Prof. Dr. H. Abd. Djalal, HA yang membagi metode tafsir menjadi
empat antara lain:
Tinjauan dari segi sumber penafsiran
Cara penjelasan
Keluasan penjelasan
Sasaran dan tertib ayat yang sitafsirkan.

Sedangkan, Abdurrahman membagi metode menjadi tiga:
Metode naqli (bi al ma’tsur)
Metode lughawi
Metode aqli (ijtihadi).
Untuk lebih praktisnya mempelajari al-Qur’an dengan keanekaragaman penafsiran, maka berikut ini dipaparkan tentang pengelompokan macam-macam metode sesuai dengan titik tekan dan sisi sudut pandangnya masing-masing.
A.  Metode tafsir al Qur’an bila ditinjau dari segi sumber penafsirannya, ada 3 macam:

1.Metode tafsir al Ma’tsur / bi al Riwayah / bi al Manqul

Yaitu tata cara menafsirkan ayat-ayat al Qur’an yang didasarkan atas sumber penafsiran al-Qur’an, al Hadits, Dari riwayat sahabat dan tabi’in.

Nama-nama kitab tafsir yang tergolong bi al Ma’tsur:
· Jami’ Al Bayan Fi Tafsiri Al Qur’an: Ibnu Jarir Ath Thabari (W. 310 H).
· Al Kasyfu Wa Al Bayan Fi Tafsiri Al Qur’an: Ahmad Ibnu Ibrahim (W. 427 H).
· Ma’alimu Al Tanzil: Imam Al Husain Ibnu Mas’ud Al Baghawi (W. 516 H).
· Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an: Al Qurthubi (W. 671 H).
·                Tafsir Al Qur’an Al Adhim: Imam Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir (W. 774 H).
·                Ad Durru Al Mantsur Fi Tafsir Bi Al Ma’tsur: Jalaluddin As Suyuthi (W. 911

2. Metode tafsir bi al Ra’yi / bi al Dirayah / bi al Ma’qul
Ialah cara menafsirkan ayat-ayat al Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufasir terhadap tuntunan kaidah bahasa Arab dan kesusastraannya, teori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi.
Nama-nama kitab tafsir yang tergolong bi al Ra’yi:
Mafatihu Al Ghaib: Fahruddin Ar Razi (W. 606 H).
Anwarul Al Tanzil Wa Haqaiqu Al Ta’wil: Imam Al Baidhawi (W. 692 H).
Madariku Al Tanzil Wa Haqaiqut Ta’wil: Abdul Barakat An Nasafi (W. 710).
Lubabual Ta’wil Fi Ma’anit Tanzil: Imam Al Khazin (W. 741 H).

3. Metode tafsir bi al Iqtirani (perpaduan antara bi al Manqul dan bi al Ma’qul)
Adalah cara menafdirkan al Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayah yang kuat dan dan shahih dengan sumber hasil ijtihad pikiran yang sehat.

Nama-nama kitab tafsir yang tergolong bi al Iqtirani:
Tafsir Al Manar: Syaikh Moch Abduh&Syaikh Rasyid Ridlo (W.1354 H/1935 M).
Al Jawahirul Fi Tafsir Al Qur’an: Tanhawi Al Jauhari (W. 1358 H).
Tafsir Al Maraghi: Ahmad Musthafa Al Maraghi (W. 1371 H / 1952 M).


B.       Metode tafsir al Qur’an bila ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap tafsiran ayat-ayat al Qur’an, maka metode tafsir ada dua macam:

a. Metode Bayani / Metode Deskripsi
Ialah penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat al Qur’an hanya dengan memberikan keterangan secara deskripsi tanpa membandingkan riwayat / pendapat dan tanpa menilai (tarjih) antar sumber.
Nama kitab tafsir yang tergolong metode ini:
· Ma’alim Al Tanzil: Imam Al Husain Ibnu Mas’ud Al Baghawi (W. 516 H).

b. Metode tafsir Muqarin / komperasi
Yaitu membandingkan ayat dengan ayat yang berbicara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara pendapat mufasir dengan mufasir lain dengan menonjolkan segi-segi perbedaan.
Nama kitab tafsir yang tergolong metode ini:
· Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an: Imam Al Qurthubi (W. 671 H).

C.     Metode tafsir ditinjau dari segi keluasan penjelasan tafsirannya, maka ada 2 macam:

a.      Metode tafsir Ijmaly

Adalah penafsiran dengan cara menafsirkan ayat al Qur’an hanya secara global saja yakni tidak mendalam dan tidak pula panjang lebar, sehinnga bagi orang awam akan lebih mudah untuk memahami.

Nama kitab tafsir yang tergolong metode ini:
· Tafsir Al Qur’an Al Karim: M. Farid Wajdi.
·                Tafsir Wasith: Majma’ul Bukhtusil Islamiyah.

b.   Metode tafsir Ithnabi
Ialah penafsiran dengan cara menafsirkan ayat al Qur’an hanya secara mendetail/rinci, dengan uraian-uraian yang panjang lebar, sehingga cukup jelas dan terang yang banyak disenangi oleh para cerdik pandai.
Nama kitab tafsir yang tergolong metode ini:
· Tafsir Al Manar: Syaikh Muhammad Abduh&Syaikh Rasyid Ridlo(W.134 H).
· Tafsir Al Maraghi: Ahmad Musthafa Al Maraghi (W. 1371 H / 1952 M).
·                    Tafsir Fi Dhilalil Qur’an: Sayid Quthub (W. 1996 M).

D.    Metode tafsir ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan, maka metode penafsiran al Qur’an ada 3 macam:

a.      Metode tafsir Tahlily

Adalah menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan cara urut dan tertib dengan uraian ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf, dari awal surat al Fatihah hingga akhir surat an-Nas.

Nama kitab tafsir yang tergolong metode ini:
· Mafatihul Ghaib: Fahruddin Ar Razi (W. 606 H).
· Tafsir Al Maraghi: Ahmad Musthafa Al Maraghi (W. 1371 H / 1952 M).

b.      Metode tafsir Maudlu’iy

Ialah suatu penafsiran dengan cara mengumpulkan ayat mengenai satu judul/topic tertentu, dengan memperhatikan masa turunnya dan asbabul nuzul ayat, serta dengan mempelajari ayat-ayat tersebut secara cermat dan mendalam, dengan memperhatikan hubungan ayat yang satu dengan ayat yang lain di dalam menunjuk pada suatu permasalahan, kemudian menyimpulkan masalah yang dibahas dari dilalah ayat- ayat yang ditafsirkan secara terpadu.

Nama kitab tafsir yang tergolong metode ini:
· Al Mar’atu Fi Al Qur’an Al Karim: Abbas Al Aqqad.
· Ar Riba Fi Al Qur’an Al Karim: Abul Ala Maududi.
· Al Mahdatu Al Mankhiyah: Dr. M. Hijazi.
· Ayati Al Kauniyah: Dr. Abdullah Syahhatah.

c.       Metode tafsir Nuzuly

Yaitu menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan urutan turunnya ayat al Qur’an.

Nama kitab tafsir yang tergolong metode ini:
· Al Tafsir Al Bayani Li Al Qur’an Al Karim: Bintu Asy Syathi.
· Suratu Ar Rahman Wa Suwaru Qishar: Syauqiy Dhaif.
· Tafsir Al Qur’an Al Karim: Prof. Dr. Quraish Shihab, MA

Aliran penafsiran
Para mufasir yang mempunyai kecenderungan tersendiri dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an itu akan menimbulkan aliran-aliran tafsir al Qur’an. Diantaranya ialah tafsir lughawi/adabi, al fiqhi, shufi, I’tiqadi, falsafi, asri/ilmi, ijma’i.
Menurut Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA bahwa aliran tafsir al Qur’an ada tujuh yakni: tafsir lughawi/adabi, al fiqhi/ahkam, shufi/isyari, I’tizali, syi’i/bathini, aqli/falsafi, ilmi/ashri.
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, aliran (corak) tafsir ada: corak fiqhiy, shufiy, ilmiy, bayan, falsafiy, adabiy, ijtima’iy.

Perinciannya sebagai berikut:
1.      Tafsir lughawi / adabi

Ialah tafsir yang menitik beratkan pada unsur bahasa, yaitu meliputi segi I’rab dan harakat bacaannya, pembentukan kata, susunan kalimat dan  kesusateraan.
Al Kasyaf: Az Zamakhsyari.
Al Bahr Al Muhith: Al Andalusi.

2.      Tafsir al fiqhi

Adalah tafsir al Qur’an yang beraliran hukum / fiqh yang titik sentralnya pada bidang hukum.
Tafsir Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an: Al Qurthubi.
Tafsir Ahkam Al Qur’an: Ibnu Arabi
Tafsir Ayati Al Ahkam: Mu
hammad Ali As Sayis.
3.      Tafsir shufi

Yaitu tafsir al Qur’an yang beraliran tasawuf, kajiannya menitik beratkan pada unsur-unsur kejiwaan.

4.      Tafsir i’tiqadi

Adalah tafsir al Qur’an yang beraliran aqidah, baik Dari golongan mu’tazilah maupun syi’ah, dengan dititik sentralkan pada bidang aqidah.

5.      Tafsir falsafi

Ialah tafsir al Qur’an yang beraliran filsafat yang menitik beratkan pada bidang
filsafat dengan menggunakan jalan dan pemikiran filsafat.


6.      Tafsir ilmi / ashri

Yakni tafsir al Qur’an yang beraliran modern/ilmiah, titik sentralnya pada bidang ilmu pengetahuan umum, untuk menjelaskan makna ayat-ayat al Qur’an, terutama berkisar pada masalah alam (fisika) atau ayat-ayat kauniyah.
Al Jawahir: Thanthawi Jauhari
Al Tafsir Al Ilmi Li Al Ayat Al Kauniyah Fi Al Qur’an: Dr. Hanafi Ahmad.
Tafsir Al Ayat Al Kauniyah: Abdullah Syahhathah.
Min Al Ayat Al Kauniyah Fi Al Qur’an Al Karim: Dr. Moch Jalaluddin Al Fandi.
7.      Tafsir ijma’i

Adalah penafsiran yang melibatkan kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat.
Tafsir Fi Dhilalil Qur’an: Sayyid Quthb.
Tafsir Al Manar: Syaikh Muhammad Abduh Dan Syaikh Rasyid Ridla.

Sebagai bahan perbandingan, dalam buku yang lain tertulis metode tafsir terbagi
menjadi empat yaitu:

1.      Metode Tahlili

Ditinjau dari segi kecenderungan para mufasir metode ini berupa:
Al tafsir bi al ma’tsur
Al tafsir bi al ra’yi
Al tafsir al shufi
Al tafsir al fiqhi
Al tafsir al falsafi
Al tafsir al ilmi
Al tafsir al adabi
Al tafsir al ijtima’i.14

2.      Metode Ijmali

Kitab-kitab tafsir yang mengikuti metode ini antara lain:
Tafsir Jalalain : Jalal Ad Din Al Suyuthi Dan Jalal Ad Din Al Mahali.
Tafsir Al Qur’an Al Adzim : Muhammad Farid Wajdi.
Tafsir Al Wasith : Sebuah Komite Ulama’ Al Azhar Mesir.





3.      Metode Muqaran

Salah satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini yang memakai metode ini
ialah:
·  Qur’an and its Interpreters: Prof. Mahmud Ayyub.

4.      Metode Mawdhu’i

Ada dua cara dalam tata kerja metode ini:
1.    Menghimpun seluruh ayat-ayat al Qur’an yang berbicara tentang satu masalah (tema) tertentu serta mengarah pada suatu tujuan yang sama, sekalipun turunnya ayat berbeda dan tersebar dalam pelbagai surat al Qur’an.
2.    Penafsiran yang dilakukan berdasarkan surat al Qur’an. Enam langkah seseorang untuk mengikuti metode ini:

1)      Memilih atau menetapkan masalah al Qur’an yang akan dikaji secara mawdhu’i.

2)      Melacak dan menghimpun ayat-ayat yang berhubungan (kaitan) dengan masalah yang telah ditetapkan, ayat Makiyah dan Madaniyah.

3)      Menyusun ayat-ayat tersebut secara runtut menurut kronologi masa turunnya, disertai pengetahuan mengenai latar belakang (asbabul al nuzul).

4)      Mengetahui hubungan (munasabah) ayat-ayat tersebut dalam masing-masing suratnya.

5)      Menyusun tema bahasan dalam kerangka yang pas, utuh, sempurna dan sistematis.

6)      Melengkapi uraian dan pembahasan dengan hadits bila dipandang perlu, sehingga pembahasan semakin sempurna dan jelas.











KESIMPULAN
Metode adalah cara yang teratur yang sistimatis untuk pelaksanaan sesuatu cara kerja. Metode dalam bahasa Arab biasanya disebut dengan “al-manhaj” atau “al-thariqat al-tanawih.” Menurut Dr. Ibrahim Syarif definisi metode adalah suatu cara atau alat untuk menganalisasikan tujuan aliran-aliran tafsir.

Metodologi berasal dari dua kata : method dan logos. Dalam bahasa Indonesia method dikenal dengan metode yang artinya cara yang teratur dan terpikirkan baik-baik untuk mencapai suatu tujuan dan cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanan sesuatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Sedangkan logos diartikan sebagai ilmu pengetahuan.
Metodologi dapat didefinisikan sebagai pengetahuan mengenai cara-cara untuk menelaah lebih jauh dari kandungan al-Qur’an. Disamping itu ia juga merupakan alat untuk menggali pesan-pesan yang terkandung dalam al-Qur’an.
Metode tafsir secara klasik dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: Bi al-Ma’tsur dan Bi al-Ra’yi.
Metode tafsir mutaakhir ada empat macam yaitu : ijmali, tahlili, muqarin dan maudhu’i.
Dan menurut Prof. Dr. H. Abdul Djalal HA bahwa aliran tafsir al Qur’an ada tujuh yakni: tafsir lughawi/adabi, al fiqhi/ahkam, shufi/isyari, I’tizali, syi’i/bathini, aqli/falsafi, ilmi/ashri.




















DAFTAR RUJUKAN
http://id.wikipedia.org/wiki/Tafsir_al-Qur%27an#Metodologi_Tafsir_Al-Qur.27an
http://mytafsirquran.wordpress.com/2009/03/14/bab-2-sejarah-perkembangan-tafsir-pada-zaman-rasulullah-saw-sahabat-dan-tabiin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar